Yaitushalat dengan shalat, thawaf dengan thawaf dan semisalnya. Jika jenisnya berbeda, seperti shalat dengan puasa, maka tidak bisa digabungkan. Kedua ibadah itu berkumpul dalam satu waktu. Seperti thawaf ifâdhah (yang ditunda pelaksanaannya sampai menjelang pulang ke kampung halaman) dan thawaf wada'. NICE- Umat paroki di Nice, Prancis, yang shock berkumpul di luar gereja Katolik Notre-Dame pada Minggu malam. Mereka mencari penghiburan pada misa pertamanya dalam tiga hari terakhir sejak seorang pria berpisau melakukan serangan di dalam gereja yang menewaskan tiga orang. Satu dari tiga korban, dibunuh penyerang dengan cara dipenggal. Batasanjumlah yang berkumpul di pernikahan tetap lima orang. Untuk pemakaman, maksimal masih 10, meskipun keringanan dapat diberikan di masa yang menyedihkan tersebut. Bagaimana jika Anda tinggal Sebagaimanadua atau tiga orang berkumpul dalam nama-Ku, di situ Aku ada di tengah-tengah mereka." (Matius 18:19-20) Bagaimana Cara Memulai Program Doa Bersama? asal disepakati bersama. Misalnya membaca satu pasal kitab Mazmur, mengucapkan Doa Bapa Kami bersama-sama sambil menghayatinya, menyanyikan lagu-lagu rohani, dan lain-lain. Buatlah Saatini, pedoman berkumpul lebih dari 6 orang dari rumah tangga yang sama maupun berbeda, baik di dalam maupun luar ruangan telah dilarang. Ilustrasi virus covid 19. Di Sumsel, dua daerah masih ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus ini. Kejadianpengeroyokan tersebut bermula saat para pelaku berkumpul di sekitaran Pasar BK , Ngemplak Simongan, Semarang Barat. Mereka menenggak minuman keras, lalu menyepakati mencari musuh dengan keliling Kota Semarang. Baca juga: Warga Gerebek Kos di Kudus, Isinya Siswa-siswi Berduaan Pakai Seragam SMK: Mereka bolos sekolah Sebuahrumah dua lantai di Jalan Finus Blok C II Komplek Gading Griya, Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara terbakar. Dalam insiden itu ada lima penghuni di rumah tersebut, salah satunya MV (27) yang dikabarkan meninggal dunia karena mengalami luka bakar disekujur tubuh. Nemuhumor berikut dari sebelah (lupa link lengkapnya :D) : SATU orang BATAK kumpul, mar-gitar DUA orang BATAK kumpul, mar-catur Jumlahkita lebih daripada satu atau dua orang, sekumpulan pengikut-Nya yang sangat banyak yang berkumpul di persidangan ini, dan seperti yang dijanjikan, Tuhan berada di antara kita. Kerana Dia adalah lembaga yang dibangkitkan dan dimuliakan, Dia tidak berada di setiap tempat secara jasmani di mana Orang Suci berkumpul. Sekelompokorang tersebut hanya berkumpul di Jalan Raya depan Markas LSM Kaliber. Kedatangan sekelompok orang tersebut akhirnya dihampiri oleh ketua Ormas Kaliber, Heru Susanto, meski saksi Abdul Tholib melarangnya. Akhirnya bentrok antar kedua Ormas tersebut tak terelakan, hingga mengakibatkan adanya korban luka-luka dari kedua pihak. hR54. Pertanyaan Di surau khusus kampus kami, sekelompok orang melakukan perkumpulan duduk dan berdoa. Dimana AL-Qur’an dibagi ke beberapa orang yang hadir, dan masing-masing diantara mereka membaca juz pada waktu bersamaan. Sampai selesai bacaan mushaf secara sempurna. Kemudian mereka melakukan doa dengan tujuan tertentu seperti keberhasilan dalam ujian. Apakah cara seperti ini ada dalam agama? Tolong jawaban anda disertai dengan dalil dari Al-Qur’an, sunnah dan ijma’ para ulama’ salaf. Teks Jawaban ini mengandung dua point, Pertama, hukum berkumpul untuk membaca Al-Qur’an. Dimana orang yang hadir mengambil satu juz dari Al-Qur’an pada waktu yang sama sampai masing-masing menyelesaikan juz yang bersamanya. jawaban akan hal ini, telah ada dalam fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 2/4800, teksnya berikut ini, "Yang pertama, berkumpul untuk membaca Al-Qur’an, mempelajarinya dimana salah satu diantara mereka membaca sementara yang lainnya mendengarkan. Dan mereka saling belajar dari apa yang dibacanya dan memahami artinya, termasuk dianjurkan dan kedekatan yang Allah cintai. Serta dibalas dengan kebaikan nan luas. Telah diriwayatkan oleh Muslim di shohehnya dan Abu Dawud dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu sesungguhnya Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda ما اجتمع قوم في بيت من بيوت الله يتلون كتاب الله ويتدارسونه بينهم إلا نزلت عليهم السكينة ، وغشيتهم الرحمة وحفتهم الملائكة وذكرهم الله فيمن عنده “Tidaklah suatu kaum berkumpul diantara rumah-rumah Allah sambil membaca Kitabullah, dan saling mempelajari diantara mereka. Kecuali akan turun kepada mereka ketenangan, dan diberikan rahmat serta malaikat akan menaunginya. Dan mereka akan diingat disisi Allah.” Doa setelah hataman Al-Qur’an juga dianjurkan. Cuma tidak terus menerus dan tidak dilanggengkan dengan bacaan tertentu seperti sunnah yang harus diikutinya. Karena hal itu tidak ada dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam. Akan tetapi dilakukan oleh sebagian para shahabat radhiallahu’anhum. Begitu juga undangan bagi yang hadir untuk makan-makan, hal itu tidak mengapa selagi tidak dijadikan kebiasaan setelah membaca Al-Qur’an. Kedua, pembagian beberapa juz dari Al-Qur’an kepada orang yang hadir di perkumpulan dan masing-masing membacanya bagian dari Al-Qur’an, hal itu tidak termasuk menghatamkan Al-Qur’an pada masing-masing diantara mereka. Sementara niatan bacaan mereka untuk mengambil barokahnya saja, termasuk kurang. Karena bacaan bisa untuk mendekatkan kepada Allah, menghafal Al-Qur’an, mentadaburi dan memahami hukumnya, mengambil pelajaran, mendapatkan pahala serta melatih lisan untuk membacanya. Dan faedah-faedah lainna selain itu. Wabillahi taufiq.” Selesai Kedua, Keyakinan bahwa perbuatan ini berkumpul untuk tilawah Al-Qur’an seperti metode yang disebutkan ada dampak dikabulkannya doa, hal ini yang kami tidak mengetahui dalilnya, maka hal itu tidak dianjurkan. Dikabulkannya doa ada beberapa sebab yang telah diketahuinya. Sebagaimana tertolakknya doa juga ada penghalang yang telah diketahuinya. Selayaknya orang yang berdoa melakukan sebab-sebab agar dikabulkan dan menjauhi penghalangnya dengan berprasangka baik kepada Tuhannya. Karena Allah sesuai dengan persangkaan Tuhannya. Perhatian Dalil diminta bagi orang yang telah menetapkan masalah-masalah agama, kalau tidak. Maka asal dari ibadah itu dilarang, sampai ada ketetapan dalil syar’i. sebagaimana hal itu telah ditetapkan oleh ahli ilmu. Dari sini, maka dalil tidak dianjurkannya keyakinan itu adalah tidak adanya dalil yang menunjukan tidak diperbolehkannya hal itu. Wallahua’lam.